Daftar Lengkap Harga Pangan Nasional Per 12 Februari 2026

Kamis, 12 Februari 2026 | 11:24:33 WIB
Daftar Lengkap Harga Pangan Nasional Per 12 Februari 2026

JAKARTA - Perkembangan harga bahan pokok kembali menjadi perhatian publik pada pertengahan Februari 2026. 

Berdasarkan data terbaru yang dirilis Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, sejumlah komoditas utama menunjukkan harga yang relatif tinggi di tingkat pedagang eceran. Data tersebut dikelola oleh Bank Indonesia dan menjadi salah satu rujukan kondisi harga pangan nasional terkini.

Mengacu pada data yang dilansir di Jakarta pada Kamis, 12 Februari 2026 pukul 05.57 WIB, beberapa komoditas mengalami harga signifikan. 

Cabai rawit merah tercatat tembus Rp 76.650 per kilogram (kg). Sementara itu, harga bawang merah menyentuh Rp 44.000 per kg. Selain itu, bawang putih juga berada pada level Rp 40.800 per kg.

Kenaikan harga komoditas hortikultura seperti cabai dan bawang kerap menjadi indikator sensitif terhadap kondisi pasokan dan distribusi. Meski demikian, data yang tercatat merupakan harga rata-rata nasional di tingkat pedagang eceran.

Rincian Harga Beras Hingga Minyak Goreng

Untuk komoditas beras, PIHPS mencatat variasi harga berdasarkan kualitasnya. Beras kualitas bawah I berada di harga Rp 14.400 per kg, sedangkan kualitas bawah II sebesar Rp 14.450 per kg.

Sementara itu, beras kualitas medium I tercatat Rp 15.900 per kg dan medium II Rp 15.750 per kg. Untuk kategori premium, beras kualitas super I dijual Rp 17.150 per kg dan super II Rp 16.700 per kg.

Komoditas cabai lainnya juga menunjukkan harga yang cukup tinggi. Cabai merah besar mencapai Rp 44.600 per kg, cabai merah keriting Rp 46.550 per kg, dan cabai rawit hijau Rp 53.300 per kg.

Di sektor protein hewani, daging ayam ras tercatat Rp 41.250 per kg. Daging sapi kualitas I berada di harga Rp 143.400 per kg, sementara kualitas II dijual Rp 135.600 per kg.

Untuk komoditas gula, gula pasir kualitas premium tercatat Rp 19.850 per kg dan gula pasir lokal Rp 18.400 per kg. Sementara minyak goreng curah dijual Rp 18.950 per liter. Minyak goreng kemasan bermerek I berada di harga Rp 22.600 per liter, serta kemasan bermerek II Rp 21.600 per liter.

Selain itu, harga telur ayam ras tercatat Rp 31.950 per kg berdasarkan data PIHPS.

Pengawasan Harga Jelang Ramadan dan Lebaran 2026

Menjelang Ramadan dan Lebaran 2026, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan meningkatkan pengawasan harga serta pasokan pangan. Pengawasan tersebut direncanakan mulai dilakukan pekan depan dengan cakupan dari hulu hingga hilir.

Proses pengawasan akan dilakukan oleh Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber). Satgas ini bertugas menindak pelaku usaha yang tidak mematuhi ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Acuan Pembelian (HAP) di tingkat produsen serta Harga Acuan Penjualan (HAP) di tingkat konsumen.

"Selanjutnya pemerintah juga akan meningkatkan pengawasan di seluruh wilayah Indonesia. Menyongsong Ramadan bulan depan, telah kita bentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026. Nah minggu depan, Satgas Saber ini akan sama-sama bergerak," kata Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy.

Langkah ini diambil untuk memastikan stabilitas harga serta menjamin ketersediaan pasokan menjelang periode peningkatan konsumsi masyarakat.

Objek Pengawasan Satgas Saber Pangan 2026

Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026 dibentuk berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 4 Tahun 2026. Ruang lingkup pengawasannya mencakup sejumlah komoditas strategis.

Komoditas yang menjadi objek pengawasan meliputi beras, jagung, kedelai, daging sapi, daging kerbau, daging ayam ras, telur ayam ras, bawang merah, bawang putih, cabai rawit merah, cabai merah keriting, cabai merah keriting, cabai merah besar, minyak goreng, dan gula konsumsi.

"Kepada para pelaku usaha pangan, mohon harga acuan yang telah ditetapkan pemerintah dapat dipedomani, khususnya selama Ramadan sampai Idulfitri. Ini sesuai arahan Bapak Kepala Bapanas sehingga agar dapat kita laksanakan dengan baik," ujarnya.

Pengawasan tidak hanya difokuskan pada pedagang eceran, tetapi juga mencakup produsen dan distributor agar rantai pasok berjalan sesuai ketentuan.

Kolaborasi Lintas Lembaga Jaga Stabilitas Harga

Satgas bentukan Bapanas ini melibatkan berbagai pihak antara lain Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Perum Bulog, pemerintah daerah, dan Satgas Pangan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Pengawasan akan dilakukan mulai dari sektor hulu seperti produsen dan distributor, hingga hilir seperti toko besar, pedagang eceran, dan ritel modern. Pendekatan menyeluruh ini diharapkan mampu mencegah potensi pelanggaran harga, distribusi yang tidak merata, maupun praktik yang merugikan konsumen.

Di tengah dinamika harga komoditas seperti cabai rawit merah yang mencapai Rp 76.650 per kg dan bawang merah Rp 44.000 per kg, langkah pengawasan menjadi bagian penting menjaga stabilitas inflasi pangan nasional. 

Data PIHPS menjadi acuan utama dalam memantau perkembangan harga harian, sekaligus dasar pengambilan kebijakan lanjutan oleh pemerintah.

Dengan meningkatnya konsumsi masyarakat menjelang Ramadan dan Idulfitri, sinergi antara pemerintah pusat, daerah, serta aparat penegak hukum diharapkan dapat memastikan harga tetap terkendali dan pasokan terjaga di seluruh wilayah Indonesia.

Terkini