JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) membuka konsultasi publik terkait rancangan peraturan Menteri Komunikasi dan Digital.
Rancangan tersebut mengatur Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Komunikasi dan Digital.
Langkah ini bertujuan untuk melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan dalam proses penyusunan regulasi, sehingga kebijakan yang dihasilkan lebih responsif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan pengembangan kompetensi talenta digital nasional.
Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, Kemkomdigi menyampaikan, “Dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital No 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Komunikasi dan Digital terkait penataan organisasi di lingkungan Sekretariat Kuasi, masyarakat perlu dilibatkan dalam penyusunan peraturan perundang-undangan.”
Pernyataan ini menegaskan bahwa partisipasi publik menjadi elemen penting dalam proses pembuatan regulasi yang berdampak luas terhadap pengembangan sumber daya manusia bidang digital.
Struktur BPSDM
Unit Pelaksana Teknis Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital terdiri dari beberapa lembaga, yaitu Balai Besar Pelatihan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital, Balai Pelatihan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital, Balai Pelatihan Talenta Komunikasi dan Digital, serta Unit Pelaksana Teknis Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital. Semua badan ini berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala BPSDM Komunikasi dan Digital.
Balai Besar Pelatihan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital dan Balai Pelatihan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital memiliki tugas utama melaksanakan pelatihan di bidang komunikasi, informasi, dan digital.
Dalam menjalankan fungsi tersebut, kedua lembaga menyelenggarakan perencanaan program dan anggaran, pelaksanaan pelatihan talenta digital, dan penjaminan mutu penyelenggaraan pelatihan.
Selain itu, kedua lembaga juga menjalankan fungsi fasilitasi sertifikasi kompetensi talenta digital, pemberdayaan talenta di bidang komunikasi dan digital, serta urusan internal seperti keuangan, kerja sama, evaluasi, laporan, sumber daya manusia, ketatausahaan, perlengkapan dan kerumahtanggaan, manajemen risiko, kepatuhan internal, dan publikasi. Semua fungsi ini dirancang untuk memastikan pengembangan SDM digital berjalan efektif dan efisien.
Peran Balai Pelatihan Talenta Komunikasi dan Digital
Balai Pelatihan Talenta Komunikasi dan Digital memiliki fokus pada pelatihan komunikasi, informasi, dan digital, sertifikasi kompetensi, konsultansi, peningkatan jejaring, serta penjaminan mutu.
Dalam pelaksanaannya, lembaga ini menyelenggarakan perencanaan program dan anggaran, pelatihan keterampilan digital dari tingkat dasar hingga lanjutan, pelatihan teknis aparatur, serta pemberdayaan talenta digital.
Balai Talenta juga mengelola kompetensi asesor, pelaksanaan pelatihan dengan mitra luar negeri, urusan keuangan, kerja sama, evaluasi, laporan, ketatausahaan, perlengkapan dan kerumahtanggaan, manajemen risiko, kepatuhan internal, publikasi, serta evaluasi program.
Fungsi-fungsi ini menjadikan Balai Talenta sebagai pusat pengembangan kompetensi digital nasional yang terintegrasi dan adaptif terhadap kebutuhan industri serta teknologi terkini.
Koordinasi dan Jaringan Kerja
Balai Besar Pelatihan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital berperan dalam koordinasi wilayah perbatasan dan membangun jaringan kerja sama dengan pemerintah daerah, swasta, dan lembaga terkait lainnya.
Kolaborasi ini diharapkan memperluas cakupan layanan, meningkatkan efektivitas program, dan mempercepat adopsi teknologi informasi dan komunikasi di masyarakat.
Sementara itu, Balai Pelatihan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital berfokus pada pengembangan SDM digital di wilayah kerja lebih kecil, dengan pelatihan kompetensi level dasar dan menengah.
Program-program yang dijalankan berbasis kebutuhan industri dan perkembangan teknologi, sehingga lembaga ini mampu mendorong transformasi SDM menuju era digital secara berkelanjutan.
Kolaborasi dengan Pemangku Kepentingan
Kedua balai aktif bekerja sama dengan stakeholder, termasuk industri, perguruan tinggi, dan lembaga pemerintah. Balai Pelatihan Talenta memberikan pelatihan bagi Aparatur Sipil Negara, TNI, dan POLRI, serta melayani produk jasa digital bagi masyarakat dan industri di kawasan industri seperti Bekasi. Pendekatan ini memastikan talenta digital yang dihasilkan siap pakai, kompeten, dan relevan dengan kebutuhan sektor industri.
Proses Konsultasi Publik
Kemkomdigi membuka konsultasi publik Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital tentang Organisasi dan Tata Kerja Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital hingga tanggal 7 November 2025.
Masukan atau tanggapan dapat disampaikan melalui Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi melalui surat elektronik ke tu.rowai@komdigi.go.id. Langkah ini dirancang untuk menghasilkan regulasi partisipatif dan inklusif, sehingga kebijakan yang diterapkan mampu meningkatkan kualitas SDM digital di seluruh Indonesia.
Manfaat Konsultasi Publik
Keterlibatan masyarakat dalam konsultasi publik diharapkan menghasilkan kebijakan yang lebih efektif, inklusif, dan sesuai dengan kebutuhan nyata talenta digital.
Dengan struktur organisasi yang jelas, koordinasi lintas lembaga, serta program pelatihan berbasis kebutuhan industri, BPSDM Komunikasi dan Digital dapat menjadi motor penggerak transformasi digital nasional. Konsultasi publik juga memperkuat transparansi proses kebijakan dan memperluas jaringan kerja sama dengan berbagai pihak.
Pembukaan konsultasi publik ini menegaskan komitmen Kemkomdigi untuk membangun SDM digital unggul melalui proses regulasi yang partisipatif. Struktur organisasi yang jelas, fungsi lembaga yang terdefinisi, dan program pelatihan berbasis kebutuhan industri menjadi fondasi pengembangan talenta digital nasional.
Dengan kolaborasi lintas lembaga dan keterlibatan masyarakat, regulasi yang dihasilkan tidak hanya formalitas birokrasi, tetapi mampu mendorong transformasi SDM digital yang nyata, inklusif, dan berdaya guna.